Wali Kota Blitar Ditangkap KPK, Warga Gelar Dangdutan


TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan tersangka Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar disambut gembira warga Kota Blitar Handoko Pramono. Rekan lama Samanhudi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini bahkan akan menggelar dangdutan.

"Saya dulu pernah nazar, kalau Samanhudi ditangkap KPK, aku arep ndangdutan neng alun-alun (aku mau dangdutan di alun-alun)," kata Handoko kepada Tempo, Sabtu, 9 Juni 2018.

Pertunjukan dangdut tersebut, kata Handoko, adalah untuk merayakan penahanan Samanhudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Samanhudi ditahan KPK atas dugaan menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Blitar. Dia diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo.

Handoko melanjutkan, sebagai rekan lama Samanhudi, dia mengetahui bagaimana politikus karir itu awalnya berkomitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Namun, sejak menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar, Samanhudi mulai bermain uang dan proyek-proyek pembangunan yang ada di kota tersebut.

Handoko mengisahkan, saat akan mendaftar sebagai calon legislatif PDIP pada 1999, Samanhudi masih belum memiliki harta kekayaan. "Sampai guyon, gimana mau ngisi saking enggak punya harta," ujarnya.


Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Samanhudi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,3 miliar dan utang sebesar Rp 2,79 miliar. Data tersebut merupakan jumlah kekayaan Samanhudi per 30 Juli 2015 yang dilaporkan ke KPK.

Saking bahagianya Samanhudi kini ditahan KPK, Handoko mengatakan akan merealisasikan rencana menggelar pertunjukan musik dangdut itu. "Masih berkoordinasi dengan bolo-bolo (teman-teman) lawas," ujarnya.